DETIK TV SUMSEL | EMPAT LAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menggelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasaca Putusan Mahkama Konstitusi (MK), Proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang berlangsung aman dan kondusif. halaman Kantor KPU, Minggu (5/3/2029).
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati resmi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Joncik Muhammad - Arifai mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan ini menjadi momentum penting dalam tahapan Pilkada Empat Lawang yang kembali digelar setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pemilihan suara ulang. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, kedua pasangan calon kini semakin siap menghadapi kompetisi politik yang diprediksi akan semakin sengit.
PSU Pilkada Empat Lawang menjadi perhatian luas setelah MK mengeluarkan keputusan pemilihan ulang. Hal ini menandakan bahwa proses demokrasi di wilayah tersebut diawasi dengan ketat guna memastikan keadilan dan transparansi.
KPU Empat Lawang sendiri berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU dengan adil, jujur, dan transparan serta memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Harapan untuk Pilkada Damai dan Kondusif
Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara.
Masyarakat Empat Lawang diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas dengan menggunakan hak suaranya secara bijak dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Pemilu bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum untuk menentukan masa depan daerah.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu perpecahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Sebagai penyelenggara, KPU Empat Lawang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan memastikan setiap tahapan berlangsung transparan, jujur, dan adil.
Kepercayaan publik terhadap proses demokrasi harus tetap terjaga, sehingga PSU dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, seluruh pihak, mulai dari tim sukses, simpatisan, hingga pendukung masing-masing calon, diimbau untuk tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan sportivitas.
Persaingan politik seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan visi untuk kemajuan daerah, bukan arena konflik yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
Dengan semangat demokrasi yang sehat, PSU Pilkada Empat Lawang dapat berjalan damai, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya rakyat. (ADV).