Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

Kapolsek Sintang Kota Tanggapi Kelang Judi Sabung Ayam Di Merano Yang Semakin Merajalela

Sabtu, 01 Februari 2025 | 1:51:00 AM WIB Last Updated 2025-02-01T09:51:47Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | SINTANG (Kalbar), Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Senin malam (27/01/2025), bahwa di Merano, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini hampir setiap hari melakukan aktifitas ilegalnya. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa judi sabung ayam kali ini main besar-besaran apalagi dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2025 ini semakin merajalela melakukan aktifitasnya.

"Kiat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemiu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat dari Sabang sampai Merauke hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya," ungkapnya kepada media ini beberapa hari yang lalu.

Ditambahkannya juga bahwa aktifitas judi sabung ayam tersebut dikoordinir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sangat ramai sekali yang bermain dan taruhannya juga besar.

Melalui kesempatan ini media meminta konfirmasi dari pihak Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa dan sangat berterimakasih kepada awak media sebagai kontrol sosial masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan berjanji akan menindak tegas apabila judi sabung ayam ini masih dilakukan.

"Intinya kalau ada pengaduan masyarakat ke Polres atau Polsek masalah ini akan kita tindak lanjuti. Seperti yang sudah, karena mereka ini kucing-kucingan sama aparat. Ketika kami kesitu mereka tidak ada main. Tapi ketika kami tidak ada mereka main," ungkap IPTU Karsa singkat.

Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. 

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Sintang.(DC) 


×
Berita Terbaru Update