DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Aidil (18) sorang remaja asal desa Mangunharjo kecamatan Purwodadi kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan, diduga dijebak oleh tetangganya menggunakan Narkotika (26/1).
Menurut pengakuan Ibu Sawitri 44 tahun orang tua Aidil, kasus anaknya diduga dijebak dengan Narkotika jenis eks ini bermula pada tanggal 6 Januari 2025 kemarin sekitar pukul 11:30 malam.
Saat lanjut Sawitri itu Aidil (18) anaknya usai mengikuti acara yasinan disalah satu rumah warga di desa Mangunharjo. Lalu Tiba-tiba datanglah salah satu tetangganya yang berinisial AT.
AT datang ketempat hajatan tersebut guna meminta tolong kepada Aidil untuk mengantarnya ke simpang F untuk mengambil sejumlah Uang.
Karena Aidil tidak memiliki Motor lalu AT meminjamkan motor kepada Fikri temanan satu tingkrong Aidil yang Sama-sama usai mengikuti acara yasinan tersebut.
Dengan bujuk maunya AT meyakinkan Fikri untuk mengizinkan Aidil untuk mengunakan motornya untuk mengantar AT ke simpang F, dengan imbalan Rp 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) U ang jasa untuk aidil.
Karena Aidil dikenal sebagai anak yang baik dilingkungan sekitarnya, Fikri berkenan meminjankan, dengan syarat agar setelah mengantar AT Aidil diminta segera Pulang, karena motor tersebut akan digunakan Pikri untuk kerja esok harinya.
Setelah ditunggu lama usai pamit memgantar AT Aidil tak kunjung pulang ujar Pikri, setelah esok paginya barulah iya tahu bahwa Aidil ditangkap polisi dan terlibat kasus narkotika.
Berdasarkan cerita Sawitri orang tua Aidil, pada saat Detik-detik anaknya ditangkap, terlebih dahulu iya AT meminta adil melambat laju sepeda motornya dengan alasan mau membeli rokok.
Lalu pada saat itulah AT beraksi dengan modus menitipkan kotak rokok dan bingkisan keresek, Adil dimintai oleh AT mengantongi barang tersebut, Aidil (18) sempat menolak namun AT memaksa dengan alasan kantong celanya bolong.
Setelah berbincang sejenak, melalui telepon AT meninggalkan Aidil sendiri atas sepeda motor yang dikendarai Aidil yang digunakannya mengantar AT, lalu pada saat itulah hal yang tidak terduga mengejutkan Aidil.
Tidak berselang lama lalu datang sejumlah Polisi melakukan penggerebekan, disaat itu Aidil barulah menyadari bingkisan tersebut adalah narkotika jenis ekstasi Prihal ini diceritakan Aidil saya kami membesuknya ujar Sawitri kepada awak media.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Musi Rawas Melalui Kasat Narkoba, Iptu Nur Hendra Kanit Narkoba Polres Musi Rawas membenarkan ada pristiwa penggerebekan tersebut, namun ditanggal 8 Januari. "Ujar pak Kanit singkat.
Lebih jauh kasus dugaan Aidil (18) warga Mangunhrjo kecamatan Purwodadi kabupaten Musi Rawas diduga dijebak oleh tetangganya yang berinisial AT awak media belum mendapat keterangan detil mengenai kasus ini, namun akan berusaha terus mencari informasi terbaru agar berita ini semakin terang benderang (Tim).