Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

DIDUGA DALAM KASUS MUSMULYADI ADA PRAKTEK PENYIKSAAN DAN DIPAKSA MENGAKU!

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:54:00 PM WIB Last Updated 2025-01-22T06:54:44Z
    Bagikan Berita ini



DETIK TV SUMSEL | Empat Lawang - Kabar miring datang dari desa Kota Gading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan. Dewi (45) ibu rumah tangga menagis saat diwawancara awak media, Selasa (21/1/25). 

Sudah hampir satu tahun Iya terpaksa menjadi seorang ibu rumah tangga, sekaligus kepala keluarga untuk menghidupkan Anak-anaknya semenjak sang suami di tangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan diduga terlibat kasus persetubuhan anak dibawa umur. 

Prihal tersebut dikatakan Dewi  saat diwawancara oleh para wartawan di gubuk reotnya, tempat di desa Kota Gading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang provisi Sumatera Selatan. 


Kini Musmulyadi (44) sang suami mendekam dipenjara dan harus menjalani hukum usai Diponis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat karena dituduh terlibat kasus pemcabulan anak dibawah umur. 

"Suami namanya Musmulyadi, kini sudah di LP Tebing Tinggi, diponis 15 tahun penjara, dio dituduh melakukan  persetubuhan anak di bawah umur, padahal menurut suami dio tidak pernah melakukan itu," Ujar Dewi. 

Lebih lanjut yang menjadi perhatian kami, ibu Dewi mengatakan menurutnya suaminya tersebut tidaklah bersala. Ibu Dewi mengenal baik suaminya tidak mungkin suaminya itu melakukan hal Keji tersebut. 

Ibu Dewi (45) mengatakan dalam kasus ini diduga suaminya telah dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah iya lakukan oleh pihak oknum.

Dalam kasus ini menurut Dewi suaminya Musmulyadi (44) diduga sering mengalami penyiksaan oleh oknum, ia diminta untuk agar mengakui perbuatan yang tidak pernah iya lakukan. 

Diduga karena tak tahan dengan penyiksaan kata ibu Dewi, lalu suaminya dengan terpaksa memberikan keterangan yang tak perna ia lakukan itu. 

Dari peristiwa ini ibu Dewi membenarkan, ia tidak mampu untuk menyewa pengacara, guna untuk mendampingi suaminya saat diperiksa oleh penyidik maupun saat dipersidangan karena keterbatasan ekonomi. 

Diketahui ibu Dewi (45) warga desa Kota
Gading ini hanya seorang ibu rumah tangga, kerja serabutan dan suaminya hanya seorang Ojek bentor, untuk menafkahi keluarganya selama ini. 

Lebih jauh ibu Dewi merasa suaminya tak bersalah dalam kasus ini, ibu tiga anak ini meminta kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang, agar ia dan keluarganya bisa merasakan rasa keadilan yang setara di mata hukum. 

Dihadapan awak media, ibu Dewi memohon  keadilan agar kasus yang menjerat suaminya ini, bisa ditinjau kembali, karena menurutnya dalam kasus yang ini banyak sekali kejanggalan mulai dari proses penangkapan hingga suaminya diponis 15 tahun penjara. 

Melihat kasus ini yang menimpa Ibu Dewi dan keluarganya, bagaimana jika suaminya benar-benar tidak melakukan apa yang telah dituduhkan kepadaya, lalu siapa yang akan menanggung Dosa ini. 

Berdasarkan pantauan awak media tiga anak yang akan berpotensi putus sekolah dan terlantar hidup tanpa seorang ayah
karena dipenjara atas tuduhan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang besar kemungkinan iya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. 

Karni ilyas perna berkata. "Tidak semua orang dibalik terali penjara adalah orang jahat, dan tidak semua yang berkeliaran diluar dia orang baik". Perkataan ini dikutip dari tulisan seorang Napi (tak bernama di penjara Italia). 

Setelah berita ini di tayangkan tim jurnalis kami belum dapat mengkonfirmasi ke Pihak-pihak terkait prihal Isu kasus ini, Tim kami akan terus mencari informasi dan terus berupaya untuk mengkonfirmasi sehingga berita ini menjadi terang benderang. (Tim) 

×
Berita Terbaru Update