DETIK TV SUMSEL | Jawa Timur – Merry Fariastutik (37) warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep laporkan dugaan penipuan dan penggelapan sertipikat tanah oleh Bank BRI ke Polres Sumenep.(23/12/24)
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Sumenep dengan nomor STTLPWM316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP.
Menurut Kak Merry kasus dugaan penggelapan itu bermula pada 2018 ketika ia menjadikan sertipikat atas nama orang tuanya (Mastur) untuk pinjaman sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) ke bank BRI Cabang Sumenep.
“Bermula sertipikat digunakan untuk jaminan pinjaman sebesar lima ratus juta ke Bank BRI, saya rutin membayar cicilan Rp6 juta setiap bulan, tapi saya kesulitan bayar diawal 2022."ungkap Merry.
Akibat keterlambatan pembayaran kata Merry, Bank BRI tersebut mengirimkan surat peringatan. Namun Merry merasa tidak mendapat solusi.
“Saya sudah mencoba datang dan minta perpanjangan waktu, tapi pihak bank tetap mau melanjutkan proses lelang,”Ujarnya.
Lebih lanjut Kemudian pada (15/2/23) jelas Merry (37) pihaknya diundang oleh pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan dan di minta setoran Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk pembatalan lelang.
Namun, meski telah membayar sebesar lima puluh juta rupiah, sertifikat agunan tanah miliknya tetep di lelang oleh pihak bank BRI.
”Saya sudah bayar ke bank BRI cabang Sumenep sebesar lima puluh juta rupiah untuk pembatalan lelang, tapi kenyataanya masih di lalukan lelang mas."Ujar Merry kecewa.
Bahkan Merry mengaku sempat mengonfirmasi status agunan tersebut ke bank BUMN yang berkantor cabang di Kabupaten Pamekasan, namun pihak bank menyatakan agunan tersebut masih dalam proses lelang.
“Namun setelah saya konfirmasi ke BRI Cabang Pamekasan katanya setoran yang lima puluh juta rupiah itu tidak masuk ke sana (BRI Cabang Pamekasan, red)."Ungkapnya.
Hal itulah membuat Merry (37) merasa tertipu, sebab ia telah memenuhi kewajibannya karena telah beberapa kali melakukan pembayaran secara resmi.
“Saya merasa tidak diberi waktu cukup untuk melunasi. Ini sangat merugikan keluarga saya.”Terangnya
Lebih lanjut Merry (37) berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan Hak nya sebagai nasabah dapat dikembalikan.
“Saya berharap kasus ini segera mendapat kejelasan dan haknya sebagai nasabah dapat dikembalikan.”Harapnya
Oleh Sebab itu, pihaknya Di dampingi Syaiful Bahri dari (LSM SIDIK) melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep.
“Saya akan terus mengawal kasus Dugaan Penipuan BRI cabang Sumenep, dan saya minta pollres Sumenep gercep dalam menyikapi kasus ini,” kata Syaiful Bahri.
Sementara pihak Polres Sumenep mengonfirmasi bahwa laporan Merry Fariastutik sedang dipelajari oleh Satreskrim untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami akan mendalami fakta-fakta yang ada terkait laporan ini,”Ujarnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan BRI cabang Sumenep, Ruli tidak banyak memberikan komentar terkait laporan dugaan penipuan oleh seorang nasabah.
Pihaknya mengaku masih menunggu panggilan resmi dari Polres untuk memberikan komentar lebih jauh.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar banyak terkait masih itu, karena kami masih menunggu panggilan resmi Polres Sumenep,” kata Ruli, saat dikonfirmasi awak media di kantornya.(Tim)