DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau – Dalam upaya mencegah maraknya judi online di kalangan anggotanya, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personel, Senin (4/11/2024). Pemeriksaan ini dilakukan di lapangan apel Mako Batalyon B Pelopor, setelah apel pagi yang dipimpin oleh Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor, AKP Herman, SH, MH.
Danyon Satbrimob Polda Sumsel, AKBP Andiyano, SKM, melalui Wadanyon B Pelopor, Kompol Ojang, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik judi online, khususnya di kalangan anggota.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kami ingin menjaga integritas dan profesionalisme anggota," ujar Kompol Ojang.
Dia menegaskan bahwa jika ditemukan aplikasi judi online di handphone personel, akan ada konsekuensi serius. "Teguran keras akan diberikan bagi yang melanggar, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat," tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada personel yang ditemukan memainkan game judi online. "Alhamdulillah, kami tidak menemukan aplikasi judi online di handphone personel. Namun, kami akan rutin melakukan pemeriksaan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya," tambah Kompol Ojang.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Satbrimob Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik perjudian, serta menjaga citra positif institusi di mata masyarakat.