Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Kades Setia Marga Lakukan Aksi di Gedung Bupati Musi Rawas Utara, Kawal Putusan Mahkamah Agung RI

Kamis, 05 September 2024 | 3:16:00 AM WIB Last Updated 2024-09-05T10:16:56Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas Utara – Kepala Desa Abdul soed Setia Marga bersama sejumlah warga menggelar aksi di depan Gedung Bupati Musi Rawas Utara, kamis 05-Sep-2024 . Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 19 PK/TUN/2024. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Bupati Musi Rawas Utara agar segera melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang yang telah memutuskan agar pemerintah daerah mematuhi putusan Mahkamah Agung RI.

Putusan tersebut, menurut para pengunjuk rasa, harus segera dieksekusi oleh Bupati demi keadilan dan kepastian hukum. Mereka berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian sejumlah 100 aparat, untuk menjaga situasi tetap kondusif. Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti putusan hukum yang ada.


Dalam aksi ini juga kordinator lapangan betra Wijaya menyebutkan tuntutan aksi ini " 1.tuntutan untuk mengesahkan pengadilan tata usaha negara nomor 276/G/2022/PTUN.PLG yang menyatakan batal keputusan Bupati Musi Rawas Utara nomor 131.1/423/KPTS/DPMD-P3A/MRU/2022, tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih desa setia marga kecamatan karang dapo, hasil kepala desa serentak dalam wilayah kabupaten musirawas utara tahun 2022, yang mengangkat dan mengesahkan sdr Bambang Hardianto sebagai kepala desa terpilih desa setia marga kecamatan karang dapopriode 2022-2028, pertanggal 17 Oktober 2022.
2. memerintahkan tergugat (Bupati Musi Rawas utara) untuk menerbitkan keputusan Bupati Musi Rawas Utara tentang pengesahan dan pengangkatan penggugat (Sdr adul soed) sebagai kepala desa terpilih desa setia marga, kecamatan karang dapo, hasil pemilihan kepala desa serentak dalam wilayah kabupaten musirawas utara periode 2022-2028. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku." 

Selama aksi berlangsung ada juga penyampaian dari saudara Zakir selaku adik dari Abdul soed menyempaikan " bahwa Sanya di petun pada tanggal 23 Juli 2024 di wakili kabakhum dan pengacara bapak bupati Devi suhartoni sudah berjanji bahwa Akan mengesekusi pernyataan mahkamah agung segera, namu sudah hampir 2 belum juga ada kepastian."


Maka dari itu setelah menuggu selama beberapa saat menuggu ada wakil bupati yang keluar Namun tetap tidak membuahkan hasil, jadi setelah berapa jam kemudian para anggota aksi menerobos masuk pada pukul 12:10 wib.

Setelah menerobos masuk para perunjuk aksi mendapatkan hasil yg memuaskan karena bupati memberi penjelasan Devi Suhartono melalu telpon dengan bapak Abdul soed " mengatakan bahwasanya saudara Abdul soed akan segera di Lantik pada tanggal 17 September 2024."
Hal ini di lakukan pada tanggal 17 September 2024 di karenakan bapak bupati sedang berada di luarkota dan pulang pada tanggal 13 September 2024.(Tim) 
×
Berita Terbaru Update