Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Miris!! Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung Kantor Camat Selangit Tak Jelas Menjadi Sorotan Publik

Senin, 19 Agustus 2024 | 9:35:00 AM WIB Last Updated 2024-08-19T16:35:43Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Salah satu upaya pemerintah meningktakan pelayanan terbaik kepada masyarakat  adalah meningkatkan fungsionalitas gedung kantor. Karena itu setiap tahun dana pemeliharaannya dianggarkan dengan  Jumlah yang bervariasi. Tetapi tidak bagi Kecamatan Selangit, diduga anggarannya tidak jelas.(19/8/24) 

Kecamatan Selangit, pada tahun anggaran 2023, telah menganggarkan dana rehabilitasi atau uang pemeliharaan gedung kantor sebesar Rp 24.302.368. Dan ditahun 2024 uang pemeliharaan juga dianggarkan  Rp 26 Juta. Sementara pada kegiatan lainnya, ditahun 2023, disediakan juga uang penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 14.500.000.


Untuk memastikan realisasi penggunaan anggaran tersebut, Senin (19/8/2024), awak media telah mendatangi kantor Camat Selangit.
Dari penelusuran serta keterangan beberapa staf dan warga, digedung  kantor camat, temukan dugaan ketidakjelasan pada  penggunaan  anggaran tersebut.

Salah satu penggunaan anggaran yang tidak jelas adalah terjadi pada kegiatan rehab atau pemeliharaan gedung kantor. Sebab, pada fisik bangunan, terlihat kondisi beberapa plapon ruangan banyak yang rusak  bahkan ada yang bolong, diduga akibat atap yang bocor terkena hujan.

Curah hujan yang tinggi di jangka waktu yang lama memperparah keadaan akibat  genangan air dilantai ruangan yang kerap menggangu aktifitas para pegawai yang lagi bekerja. "Bila musim hujan tiba, ruangan ini terkena air hujan bahkan terkadang terjadi  genangan air dilantai bila hujan deras,"ungkap seorang staf yang sempat dibincangi di salah satu ruang kantor, Senin, (19/8/2024).


Kondisi ini telah lama berlangsung, hingga kini belum ada upaya 
perbaikan."Belum, setahu saya belum ada perbaikan,"katanya.

Selain itu, dugaan ketidakjelasan anggaran juga terjadi pada paket kegiatan Penyediaan barang cetakan dan penggandaan ditahun anggaran 2023 senilai Rp 14.500.000. Terlihat dari alat kelengkapan kantor yang rusak, tak dapat dipergunakan seperti printer dan laptop, sehingga harus  menggunakan laptop dan printer milik pegawai kantor setempat."Printer dan laptop yang digunakan ini milik pegawai disini. Karena Printer, laptop milik kantor sudah lamo rusak,"imbuh dia diamini seorang rekannya. 

Camat Selangit, Misbahuddin Lubis, saat dikonfirmasi, melalui sambungan telepon, Senin, (19/8/2024) terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran ini, belum memberikan keterangan, kendati secara berulang dilakukan pemanggilan, namun nomor handphone yang dihubungi masih belum aktif.(Fauzan)
×
Berita Terbaru Update