DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Daryadi seorang pengusaha Muda asal Musirawas, masih terus berjuang mencari keadilan atas dirinya, baik pidana mau pun perdata.
Saat ini Daryadi, melalui Kuasa hukum nya DIAN BURLIAN SH MA. Sedang menggugat BUMD dan PEMDA MUSI RAWAS Atas tidakkan Wanprestasi terhadap PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di pimpin DARYADI.
Menurut Dian Burlian SH MA, selaku kuasa hukum DARYADI, kliennya di zalimi oleh oknum - oknum petinggi BUMD.
Dianya ada invoice 14 milyar yang belum di bayar Oleh PEMDA, Sementara kliennya di tuduh korupsi 5 milyar sementara Kliens saya punya invoice 14 milyar gimana ceritanya.
Makanya BUMD dan PEMDA kita gugat biar jelas duduk perkaranya, pada sidang kali ini, para tergugat tidak bisa menghadirkan saksi dan sidang di tunda Minggu depan namun jika saksi juga tidak ada maka sidang di lanjut saksi kita dan bukti tambahan kita.
Harapan kita majelis hakim yang mengadili dan memeriksa Perkara ini bisa memutuskan Perkara ini secara objektif. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita Selaku kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi Daryadi ( DB )