Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

DUGAAN PELANGGARAN ETIK KETUA KPU DAN BAWASLU MURATARA DILAPORKAN KE DKPP-RI

Jumat, 22 Maret 2024 | 7:49:00 AM WIB Last Updated 2024-03-22T15:15:25Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Bawaslu Musi Rawas Utara berserta anggota di laporkan DPD Partai Golkar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia ( DKPP-RI ) atas dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu (21/3/24). 

Pimpinan Cabang (DPD) Partai Golkar Musi Rawas Utara Hasbi Hasodiki mengatakan, seluruh berkas pengaduan dan barang bukti sudah diserahkan tinggal menunggu hasil kajian dari DKPP-RI. 


"Alhamdulillah seluruh dokumen berkas beserta barang bukti SDH di terimah DKPP, tinggal menunggu hasil kajian dari DKPP sesuai dengan permintaan kita agar penyelenggara pemilu mulai dari Komisioner KPUD Musi Rawas Utara, PPK Kec.Karang Jaya, kemudian Bawaslu Musi Rawas Utara dan Panwascam Kecamatan Karang Jaya. 

Mengenai peristiwanya adalah proses rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Karang Jaya, kemudian adanya rekomendasi kedua kali Panwascam untuk dilakukan penghitungan ulang. Kemudian rekapitulasi dilakukan PPK melanggar tahapan sebagaiman yang sudah di tetapkan oleh PKPU.Dilakukan penghitungan ulang dilakukan dari Pilpres disetiap Desa mestinya berurutan dari Pilpres, DPR RI, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Hal ini ada indikasi kesengajaan untuk mengulur waktu untuk melakukan penghitungan ulang di 17 TPS Desa Embacang Baru, Embacang Lama dan Embacang Ilir sesuai dengan rekomendasi Panwascam yang pertama pada saat itu, yang di pasilitasi oleh bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas Utara.

Para nya lagi, jedah waktu sampai 9 hari baru dilakukan penghitungan ulang, bayangkan kondisi kertas suaranya. Pada saat itu kertas suara Desa Embacang Baru dari TPS 1 sampai TPS 7 tidak berada dalam amplop, semua berserakan dalam kotak suara.

Dilakukan penghitungan ulang dalam ruangan tertutup dan dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Utara yang merupakan kader PDIP. Mirisnya lagi yang melakukan penghitungan ulang bukan penyelenggara melainkan saksi dan timses dari caleg PDIP."Ujarnya (Tim) 



×
Berita Terbaru Update