Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

SIDANG GUGATAN DARYADI PEMDA MUSI RAWAS TAK MAMPU MENGHADIRKAN BUKTI

Kamis, 29 Februari 2024 | 3:25:00 AM WIB Last Updated 2024-02-29T11:25:29Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Dian Burlian SH MA  selalu kuasa hukum dari penggugat ( Daryadi - red ) menjelaskan
Bahwa pada sidang hari ini Pemda MUSIRAWAS tidak mengajukan Bukti surat, Sedangkan  Tergugat 1 dan tergugat 2 tak mau kalah dengan mengajukan 45 bukti surat. Namun  dari 45 bukti itu 80 % membuktikan bahwa Daryadi tidak mempunyai legal stending untuk mengajukan gugatan, sedangkan 20% nya membuktikan bahwa mobil sudah di serahkan kepada pihak lesing Dan tergugat 3 da 4 mengajukan 20 bukti surat, seputar kerja sama PT. Tapos Andalan Nusantara.


Lebih lanjut Dian Burlian, SH., MA. Menyampaikan bahwa sidang hari ini adalah pembuktian surat dari penggugat dan semua pihak hadir di persidangan namun tadi ada yang menarik tergugat 3 dan tergugat 4 menawarkan perdamaian, namun tawaran itu akan kita koordinasikan kepada prinsipal kita terlebih dahulu ujar Dian Burlian, SH., MA. Selaku kuasa hukum Penggugat (Daryadi - red) 


Walaupun demikian Dian Burlian, SH.,MA. Meng apresiasi etikat baik dari tergugat 3 dan 4. dan memang sepanjang perkara belum di putuskan majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan perdamaian.


Harapan kita juga kepada tergugat 1 dan dua juga menyadari kekeliruannya dan segera mengikuti jejak tergugat 3 dan 4, namun terlepas dari itu penggugat juga optimis bisa memenangi gugatan ini. Tegas Dian Burlian, SH.,MA. ( Kuasa hukum) Daryadi.


Bang Dian ...sapaan Akrab Dian Burlian SH MA, mengatakan lebih lanjut bahwa  Dia (;tim Kuasa hukum) sudah 50 bundel bukti surat yang akan di serahkan kepada majelis hakim untuk membuktikan kebenaran kliens nya ( Daryadi -red) dan 15 orang saksi. Untuk mengkonfirmasi barang bukti tersebut. Karena menurut Dian Burlian, SH.MA. pengacara kondang Jambi satu ini, kliennya korban konspirasi Politik di Musirawas. Kita punya bukti Semua Tetang hal itu katanya tegas.


DARYADI di jerat dengan tuduhan korupsi Rp.  5 milyar.
Sementara uang lima milyar itu, adalah uang BUMD. ( PT. Mura Sempurna Perseroda-red) ada Membeli 22 unit . Timbangan ( Ram-red) Sawit, hal ini tercantum jelas dalam dua surat perjanjian jual beli pertama tanggal 31 Januari 2022, dengan 13 timbangan (Ram-red) dan yang kedua pada tanggal 15 Juni 2022. Dengan 9 timbangan (RAM-red)  dan timbangan itu sudah di sediakan semua dan sudah obprasi. 

Dengan demikian Tidak ada negara yang di rugikan tegas nya.

Lebih lanjut bang Dian tegaskan Justru klien nya yang di rugikan oleh BUMD (PT. MURA SEMPURNA PERSERODA - red ) mengontak 18 unit mobil milik Daryadi ( PT. Tapos Andalan Nusantara - red ) sekalipun tidak bayar sampai besok pagi tegas Bang Dian dengan nada tinggi. Klien saya ini di pitnah dan zolimi. Oleh konspirasi Politik di Musirawas.


Dian Burlian,SH.MA. Berharap mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat mempertimbangkan fakta fakta di persidangan sehingga dapat mengambil keputusan secara obyektif.


Sidang di lanjutkan Minggu depan dengan agenda saksi dari penggugat dan kita sebagai penggugat tentang sudah siap dengan saksi kita  tegas Dian Burlian, SH., MA.(Tim) 
×
Berita Terbaru Update