Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

PLN Dituntut Ganti Rugi Akibat Sering Terjadi Pemadaman Listrik Dengan Tiba-tiba

Kamis, 29 Februari 2024 | 3:09:00 AM WIB Last Updated 2024-02-29T13:54:52Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Buntut sering terjadi pemadaman listrik, warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuntut PLN ULP Musi Rawas Utara megantikan semua kerugian  yang di alami masyarakat akibat pemadam listrik secara bergilir dan tiba -tiba. 

Warga yang tergabung di Aliansi Pemuda Mahasiswa Muratara Bersatu Bersama Rakyat, menggelar audiensi bersama Komisi III DPRD Musi Rawas Utara yang dihadirkan PLN ULP Muratara, Lubuk Linggau dan Sarolangun di Hotel Grand Zuri Kota Lubuk Linggau (29/2/24),"Kamis pagi. 


Dalam audiens tersebut warga kecewa dengan kinerja PLN ULP Musi Rawas Utara, sejak beberapa tahun terakhir melakukan pemadaman listrik hampir setiap hari dengan waktu yang lama.

Dalam tuntutannya warga meminta pimpinan PLN memberikan kompensasi kepada warga selama listrik tidak stabil serta ganti rugi alat elektronik yang rusak.

Menurut Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Bersama Rakyat Betra Wisata, S. Sos. Mengatakan, Hal ini menjadi perhatian Negara jika mengacu pada Pasal 42 angka 20 UU Cipta Kerja yang menguba Pasal 29  ayat (1) huruf a sampai e UU tentang Ketenagalistrukan. 

Bahwa konsumen atau pelangan berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan bermutu dan yang baik, serta memperoleh tenaga listrik yang menjadi Hak nya dengan harga wajar.

Kemudian konsumen berhak mendapkan ganti rugi peralatan elektronik yang di akibatkan oleh kelalaian dalam pengoprasian oleh pemegang berusaha untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum."Ujar Berta. 

Sementara itu dari audiensi ini, pihak PLN menerima keluhan masyarakat, berdasarkan notulen rapat, pihak PLN ULP Muratara akan melakukan pemercepatan pembersihan jalur listrik di kecamatan Karang Jaya yang sedang berlangsung dan akan ditambahkan personal pada tanggal 08 maret 2024 sebagai langka untuk percepatan penyelesaian ganguan listrik. 

Dipertengahan bulan Maret 2024 PLN ULP Muratara akan menyelesaikan pembangunan kantor PLN ULP Muratara

PLN ULP Muratara akan berkoordinasi secara berjenjang kepada UP3 dan UID untuk percepatan pembangunan Gardu Induk yang dimana suda menjadi kontrak unit induk pembangunan 


Usai penambahan recloser percabang sebagai relay proteksi untuk mempersempit wilayah yang terdampak padam akibat ganguan yang akan direncanakan Minggu 1 bulan Maret 2024 ke PLN UP3 Lubuk Linggau 

PLN ULP Muratara akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait ganti rugi peralatan elektronik masyarakat yang rusak di akibatkan oleh padam akibat ganguan pengoperasian berdasarkan data yang di sampaikan oleh masyarakat. 

Terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan, PLN ULP Muratara hanya menjalankan saja ada pengelolaan anggaran itu di kelola oleh PLN Pusat.
(Tim) 


×
Berita Terbaru Update