DETIK TV SUMSEL | Jambi - Warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditangkap Polisi, diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor tetangganya sendiri (16/1/24) Selasa malam.
Pelaku berinisial MT (23) ditangkap Polisi karena tersandung kasus pencurian sepeda motor milik tetangga nya sendiri tersebut, berdasarkan laporan dari Sdr Samad (34) korban yang kehilangan sepeda motornya pada (15/12/23),Jumat sore
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Tabir AKP T. T Munteh mengatakan, awalnya pada Jumat (15/12/23) sekitar pukul 08.00 WIB saat itu korban ke kebun, lalu sepeda motor itu diperkirakan dibawah pondok.
Tepat sekitar pukul 18.00 WIB, saat pemilik sepeda motor mau pulang ke rumah, pemilik pun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tabir."Ujar kapolsek
Lebih jauh, kini MT (23) sudah di amankan pihak kepolisian guna proses lebih lanjut , Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.(Tim)