Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

DI DUGA PENYERAPAN DANA BOS DI SMA NEGERI 7 LUBUKLINGGAU ADA KECURANGAN

Senin, 23 Oktober 2023 | 9:01:00 PM WIB Last Updated 2023-10-24T06:35:24Z
    Bagikan Berita ini

DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Puluhan gabungan LSM melakukan investigasi ke beberapa sekolah, Investigasi tersebut yaitu melakukan kontrol sosial, untuk meninjau penyerapan dana BOS yang di kucurkan Negara ke pihak sekolah, baik SMA maupun SMP di lubuklinggau. (23/10/23)


Puluhan LSM tersebut mengatasnamakan, gabungan LSM bersatu, yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. terpatau puluhan LSM tersebut melakukan investigasi ke SMA Negeri 7 Lubuklinggau.


Lebih lanjut, Muhammad Sancik,S.IP. Ketua LSM KANTI mengatakan, berdasarkan analisa dan investigasi tersebut, diduga penyerapan dana BOS di SMA Negeri 7 Lubuklinggau terindikasi kecurangan.


"Berdasarkan analisa kami diduga penyerapan dana bos di tahun 2020/2021/2022 terindikasi kecurangan, " Ujarnya.


Lebih jauh, hal yang mengejutkan dari kepala sekolah SMA Negeri 7 Lubuklingga Agustunizar mengakui bahwa ada oknum wartawan atau LSM melakukan pemerasan.


Agustunizar mengatakan, ia berbicara pakta - pakta dan mengklaim memiliki bukti - bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut.


"Saya memiliki bukti rekaman, tetapi tidak bisa saya tunjukan, "ujarnya kepada awak media.


Tidak sampai disitu Agustunizar juga menambahakan, oknum tersebut melakukan pemerasan dengan modus ada laporan temuan dana BOS.


" Modusnya ada temuan dana BOS dan ada deal deal deal deal, itu tadi, "Ungkapnya Kepada Wartawan.


Menyikapi hal tersebut, Muhammad Sancik, S. IP. Ketua LSM Kanti yang tergabung dengan dalam Gabungan LSM bersatu menanggapi prihal tersebut, menurutnya silahkan kepsek SMA N 7 Lubuklinggau, untuk melaporkan prihal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika memang terbukti, ia dan teman teman siap menanggung resikonya jika memang terbukti.


"ia kalau menurut kami, khususnya kami yang hadir di sini, kalau memang hal ini terbukti adanya suatu unsur perbuatan pemerasan, ya sah sah saja untuk melakukan tindakan lanjut melalui penegak hukum. Kami siap resikonya jika memang ada terbukti di antara teman teman kami melangga hal hal ketetuan hukum yang ada, "Ungkap Sancik saat di wawancarai awak media (Tim)


×
Berita Terbaru Update