Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

ANEH!! LAGI LAGI PROYEK TANPA PLANG NAMA DITEMUKAN DI KECAMATAN KARANG JAYA KABUPATEN MURATARA

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 6:12:00 AM WIB Last Updated 2023-08-12T13:12:59Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Lagi-lagi salah satu LSM di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali bersuara terkait dengan adanya pengerjaan proyek tanpa memasang papan nama, ini terjadi jalan Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (12/8/23) 


Ketua LSM LIN kabupaten Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  Hendra Bahalis Memaparkan, setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.


Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.





“Proyek tanpa plang nama informasi proyek , melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandas Hendra.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.


“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal , papan pengumuman resmi, dan sebagainya. 

Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.


Disinggung mengenai masih Banyak proyek yang dikerjakan tanpa plang nama proyek di wilayah Kabupaten Muratara, kata Hendra ' apa yang dilakukan itu pihak rekanan telah melanggar kedua peraturan dimaksud. “Ya, melanggar UU dan Perpres,” tukas dia.


Sementara itu Tim Pelaksana lapangan waktu diwawancarai awak Media mengatakan 
"Saya tidak tau masalah ini tugas saya hanya exsekusi silakan hubungi langsung pimpinan Perusahannya/kontraktor, PPTK atau Kepala Dinasnya langsung, karena saya hanya pelaksananya saja. "Ubgkapnya"



SUPRIYADI ketua LSM KCBI Musi Rawas Utara mengharapkan Dinas teknis , untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan proyek pembangunan diwilayah setempat. Baik itu proyek infrastruktur jalan , drainase ,ataupun proyek irigasi

Sebab, berdasarkan investigasi kami dilapangan pembangunan Peroyek Pelebaran Jalan  di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah hampir 1 bulan berjalan sampai hari ini tidak ada plang.


“Apakah pembangunan proyek tersebut dananya bersumber dari APBN, APBD, Provinsi Sumatra Selatan atau APBD Kabupaten Musi Rawas Utara, kan semuanya menggunakan keuangan negara, jadi kalau proyek tanpa papan nama disebut proyek siluman” kata SUPRIYADI (12/08/2023).


Supri, menegaskan, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.


Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak panjang, lebar, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.


“Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing “tegas" supri.

Sementara itu, Kepala  Dinas PU  Provinsi  Sumsel Ir.H. Afandi,ST saat hendak dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum dapat memberi keterangan karena tidak bisa dihubungi (Tim) 


×
Berita Terbaru Update