DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU -
Dewan pimpinan cabang lembaga bantuan Hukum Pembela Tanah Air [LBH Peta] Kota Lubuklinggau Segera Laporkan adanya dugaan korupsi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kota Lubuklinggau (17/6/23)
Adapun terkait mengenai dugaan laporan untuk sementara ini yaitu mengenai realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2020,2021, 2022,2023. Adapun rincian pencairan dana BOS di tahun anggaran 2020 Tahap Ketiga sebesar Rp.287.100.000 [Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah ] Di Tahun Anggaran 2021 yang direalisasikan di Tahap Pertama Sebesar Rp. Sebesar 287.760.000
[Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ]
Di Tahun Anggaran 2022 Dana yang terealisasi Sebesar Rp.278.520.000,- [Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah] Dengan Rincian :Perpustakaan Rp.83.392.000,-
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler. Rp.12.842.500,-
Administrasi Kegiatan Sekolah.
Rp.49.143.000,-Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan.
Rp.9.390.000,-Langganan Daya dan Jasa.Rp.8.302.632,-Sarana dan Prasarana Sekolah.Rp.53.155.000,-
Pembayaran Honor.Rp.60.195.000,-
Realisasi anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp.452.086.844,- Dengan Rincian Sebagai Berikut :
Perpustakaan Rp.102.710.700,-
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.33.387.000,-
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp.14.567.500,-
Administrasi Kegiatan Sekolah
Rp.65.118.900,- Langganan Daya dan Jasa Rp.13.351.251,- Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp.64.710.000,-
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp.26.850.000,-
Pembayaran Kehormatan
Rp.29.000.000,-
Berdasarkan rincian dan Realisasi Anggaran terkesan tidak transparan dan berbau Korupsi Berjama'ah.Kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui surat Klarifikasi tidak berada di sekolah.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada hari Sabtu 17/6/23 12:00 Kepala Tidak di tempat.
Dari semua anggaran yang sudah terealisasi terkesan pihak sekolah transparansi dan Realisasi dana Operasional Sekolah hari ini tanggal 172023 ketua pimpinan cabang bantuan hukum pembela tanah air mengajukan permohonan klarifikasi penggunaan dana BOS ke SMP Negeri 3 Lubuklinggau, namun Sangat disayangkan kepala sekolah tidak berada di tempat.
Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air HAZAM saat diwawancarai oleh media ini menegaskan bahwa realisasi dana BOS Dari Awal awal 2021 sampai ke Pencairan Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023 tidak diperjelas, terkesan kepala sekolah mengabaikan hal-hal yang prioritas disekolah dan diabaikan Kehadiran Awak Media yang sedang Menggali Informasi.Sampai Berita ini Ditayangkan Kepala Sekolah Tidak Berkenan ditemui.tegas Hazam. (Tim)