Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES MURATARA BERHASIL AMANKAN 2 TERDUGA PELAKU JUDI ONLINE

Senin, 15 Mei 2023 | 8:22:00 PM WIB Last Updated 2023-05-16T03:22:29Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA
Satuan Reserse Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) berhasil amankan Dua (2) orang terduga pelaku judi Online. Masing-masing AS (30) dan R (33) kedua pelaku  iyalah warga Desa Biaro lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap pada (10/5/ 2023) Kamis malam sekitar pukul 00:30 waktu Indonesia barat.

Waka Polres Muratara Kompol Muda Parlaungan Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, SH.M.Si mengatakan,  kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana. dengan melanggar pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016. Tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 27a ayat 2.

Pelaku diiancam dengan hukuman pidana penjara selama enam tahundan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah. Ungkap Kompol Muda Parlaungan Nasution Dalam giat  Press Release (15/5/23) Senin Siang.


Lebih lanjut, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan anggota Sat Reskrim Muratara,  didapati informasi bahwa pelaku AS (30) sering membuat konten yang bermuatan judi togel. Kemudian konten tersebut di aploud ke akun youtube pribadi miliknya, lalu tersangka AS mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton supaya bergabung dan bermain di situs tersebut.

Dari hasil dan informasi tersebut Kasat Reskrim AKP. Jailili, Gerak cepat  memerintahkan KBO Reskrim Ipda Andi Pratama, Kanit Pidsus Ipda Indapit , serta beberapa personil unit Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. 

Tersangka berhasil diamanakan disebuah Rumah di Dusun satu ( I ) Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, pada saat penangkapan, pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi online togel (Kh)
×
Berita Terbaru Update