Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Bupati Muratara Pimpin Langsung Mediasi Sengketa Masyarakat dengan PT.Dendi Marker Indah Lestari ( PT.DMIL )

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:10:00 AM WIB Last Updated 2023-05-18T18:10:32Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Masyarakat Muratara (APMM) Muratara melakukan Mediasi bersama Pihak PT.Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) lanjutan penyelesaian aksi damai di simpang jalan Plasma di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara(10/5/23).

Dalam audiensi tersebut dipimpin langsung Oleh Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni (HDS) di Ruangan Rapat Bina Praja Setda Muratara, turut hadiri  Asisten Pemerintah H.Alfirmansyah, Pihak ATR/BPN, Kabang Hukum Lukman.S.H, Kadis Pertanian Ade Meiri Siswani, Pihak perusahaan Baruson Damanik, Gindo Gultom,Zakaria Afata, Suryadi, Dadianto, dan Maruba Siregar, Turut hadir Perwakilan APPM dan insan pers.


Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut Bupati mengatakan, ia berharap bila ada masalah baru mau beremuk, bila ada masalah ribut, baru mau beremuk, alangkah baik semua kita musyawarahkan dengan baik, buktikan bahwa Kabupaten Muratara sudah berubah menjadi lebih baik, Ujarnya. 

Lebih jauh Bupati menyampaikan hasil dalam mediasi ada 4 poin Kesepakatan yaitu :

• Pt.DMIL memperbolehkan masyarakat lewat jalan Industrial area dengan kesepakatan Masyarakat harus mematuhi aturan PT.DMIL, kemudian kalau yang maling jangan tangkap semua masyarakat tapi tangkap yang mencuri saja.

• Tanah yang masuk HGU PT.DMIL tetapi ada lahan masyarakat yang merasa tidak pernah menjual, Perusahaan persilahkan untuk masyarakat menunjukan bukti-buktinya nanti pihak perusahaan memverifikasinya.

• PT.DMIL menyatakan kalau lahan yang tidak masuk dalam HGU tetapi masuk lahan konservasi mau di jual, atau di buat plasma Perusahaan tidak menyanggupi karena terbentur aturan, nah bagaimana untuk membuktikan nanti kita minta Pihak Perusahaan, masyarakat dan BPN akan turun langsung untuk memastikan hal tersebut.

• Ketika ada permasalahan dalam verifikasi keabsahan kepemilikan lahan pihak perusahaan minta membuktikan surat menyurat tidak ada, tadi sudah saya jelaskan di dalam rapat karena masyarakat pada dahulu ada yang memiliki surat tanah dan ada yang tidak ,karena dahulu masyarakat bertalang (berkebun jauh dari pemukiman masyarakat ) sehingga lahan tersebut tidak jadi kebun Ahir jadi semak belukar atau payau, maka saya minta kepada Pihak perusahaan hormati itu karena kearifan lokalnya, jelas Bupati dalam giat mediasi itu (ADV)
×
Berita Terbaru Update