Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

EO Akan Batalkan Pegelaran Linggau Party Jika Tidak Ada Izin Dari APH

Sabtu, 08 April 2023 | 1:31:00 AM WIB Last Updated 2023-04-08T08:31:06Z
    Bagikan Berita ini


Lubuklinggau-  Pegelaran hiburan malam dengan menampilkan Disc Jockey (DJ) ternama yang didatangkan langsung dari Ibu Kota oleh Event Organizer sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Kota Lubuklinggau, Sabtu 08/4/2023.

Hiburan Malam bertema Linggau Party, yang akan dilansungkan pada 7 Mei 2023 mendatang disalah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau, menuai polemik di tengah - tengah masyarakat, karena pada awalnya selebaran yang sudah beredar luas di Media Sosial (Medsos)  tertera bahwa Open Table senilai 3.000K untuk 10 orang pengunjung, dengan nominal tersebut pengunjung mendapatkan 1 Tower Beer Bintang, 1 Botol Hennessy, 1 Bungkus Kacang Garuda, 1 Botol Air Mineral dan 1 Pcs Tissue. 

Dibawah selebaran juga dituliskan beberapa logo yang menjadi bagian atau sponsorship dari acara tersebut seperti Bintang Crystal, Nama Hotel yang menjadi lokasi acara, Available Cafe & Resto, Nara V Studio, Thams dan Nael Print.


Defri ketika di wawancara awak media  melalui Pesan WhatsApp, mengatakan bahwa itu tidak benar, " Maaf om itu tidak benar, kita no alkohol sm no drugs, ini om flayernya sudah kita tarik dan ini gantinya". Jelasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa hiburan malam yang akan di selenggarakan pada tanggal 7 Mei 2023  di salah satu hotel yang ada di Kota Lubuklinggau tersebut, sampai saat ini belum mengantongi izin dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Kota Lubuklinggau, " ia jika tidak ada izin , dibatalkan",  Ujar Defri. (Wewen Sohar)
×
Berita Terbaru Update