DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Ag Alias Tina (22) warga Bumi Rejo kecamatan Jaya Loka Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi korban penganiayaan.(1/1/25)
Peristiwa ini bermula sekitar Pukul 17:30 Wib datang seseorang Ibu-ibu berinisial De menanyakan suaminya dengan Ag, namun Ag mengaku tidak tahu, tidak terima pengakuan Ag lalu De menarik leher baju Ag serta menjambak rambutnya dengan brutal.
Setelah dianiaya lalu Hapone (HP) bermerek Oppo milik Ag di rampas oleh De dan dipaksa untuk membuka pasword Hanponenya sambil diancam mengunakan senjata tajam jenis pisau.
"Setelah dianiaya lalu dio merampas HP aku kak ujar Ag, setelah itu dio mengancam aku pakai pisau untuk buka sandi HP aku, "Kalau kau dak mau memberikan pasword HP ini jari kau aku potong, "Ujar Ag menirukan gaya De saat mengancam dirinya.
Pristiwa kejadian ini telah dilaporkan Ag (21) ke Mapolres Lubuk Linggau guna untuk mencari keadilan, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat beratnya.
Lebih lanjut Dr (c) Dian Burlian,.S.H,.M.A. sebagai kuasa hukum korban dan akan mengawal kasus ini, hingga kliennya mendapatkan keadilan.
Menurut Dian kerugian kliennya bukan hanya materil namun pristiwa ini juga merugikan klien secara Inmateril merusak nama baik korban,"Kata Dian (Tim).