Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Miris! Oknum Kades Renah Pelan Suruh Preman Ancam Wartawan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 7:11:00 AM WIB Last Updated 2024-10-18T14:12:02Z
    Bagikan Berita ini


www.detiktvsumsel.co.id | Merangin Jambi -Tindakan pengancaman terhadap wartawan sering terjadi. Kali ini dialami  seorang wartawan disalah satu media online inisial MA. Ia mendapat ancaman dari seseorang yang diduga preman atas  suruhan oknum Kades.

"Saya hanya ingin konfirmasi  menanyakan terkait realisasi anggaran desa disalah satu Desa di Kabupaten Merangin Jambi, awalnya disambut baik oleh kades, tak lama kemudian ada yang telepon dengan gaya bahasa yang mengancam," ujar MA, Jumat (17/10/2024).

MA menuturkan, peristiwa Pengancaman tersebut bermula ia menelepon Kepala Desa Renah Pelan  Kecamatan Jangkat Timur kabupten Merangin Jambi, menanyakan permasalahan realisasi anggaran Desa yang diduga bermasalah. Beberapa item kegiatan menurut MA masih harus ditanyakan sebelum dilakukan pemberitaan. Oleh Kepala Desa dijelaskan bahwa semua anggaran desa telah dilaksanakan dan didasari hasil rapat.

Tetapi selang beberapa menit, tiba  tiba-seseorang mengaku keluarga dan diduga suruhan Kepala Desa menelpon, dengan nada tinggi mengancam agar MA tidak mencampuri urusan didesa tersebut.

"Jangan macam-macam kau, apo  urusan kau dengan kades, kau mau lapor ke polres silahkan, saya tunggu kau di polres, "kata sang preman.

Menanggapi ancaman tersebut MA dengan santai menjawab bahwa dirinya hanya menjalankan tugas seorang jurnalis.

"Oi bapak, saya dari media hanya ingin konfrimasi ke pak kades, bukan kau,"kata MA.

"Kau ini siapo, apa urusan kau dengan kades kami, sinilah kau, jangan macam-macam kau, awas kau,"begitu jawaban sang preman lagi-lagi ditanggapi dingin oleh MA.

Lebih lanjut MA menjelaskan, di desa Ranah Pelan, ada sejumlah anggaran kegiatan Desa yang patut dipertanyakan. Ia menduga dari sejumlah kegiatan, diduga telah tejadi dugaan manipulasi data dan anggaran, terlihat dari beberapa kegiatan anggarannya tidak rasional dan berlebihan bahkan ada yang tidak terealisasi dengan baik.

Beberapa kegiatan yang ditanyakan antara lain, ditahun 2023
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.599.980, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 107.500.000.

Berikutnya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 27.755.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 135.000.000, 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 154.000.000.

Salain itu ada Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 9.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp 36.900.000, juga Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 2.400.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp 6.000.000, dan sejumlah kegiatan lain termasuk realisasi anggaran tahun 2022 seperti ditahun 2022.

Sebelumnya Ditahun 2022 realisasi yang dianggarkan adalah 
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 6.000.000,
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin)Rp 24.000.000.

Berikutnya Anggaran Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 74.024.000
Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 9.000.000,
Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 44.000.000. 

Lalu, ada juga anggaran penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.900.000, Demikian juga anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Rp 46.423.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 2.400.000, dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa senilai Rp 7.500.000.

Tak hanya itu Desa ini dianggarkan juga biaya Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 17.000.000, lalu 
Keadaan Mendesak Rp 327.600.000, juga Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 17.250.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 66.750.000, serta sejumlah anggaran lain yang  diduga patut dipertanyakan.

Namun dari sejumlah anggaran di dua tahun tersebut kuat dugaan disinyalir belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai spek yang sebenarnya, terlihat dari kualitas bangunan fisik bangunan yang yang sebagiannya sudah rusak seperti jalan setapak dan saluran drainase dibeberapa tempat dan sejumlah fisik lainnya.

Selain itu pengelolaan anggaran pemberdayaan dan biaya pemeliharaan yang realisasinya diduga patut dipertanyakan, mengingat beberapa kegiatan tersebut belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Desa Rantau Pelan, melalui sambungan telepon saat ditanya Jumat (18/10/2024), mengatakan bahwa  segala anggaran kegiatan desa telah terealisasi dan dilaksanakan sesuai hasil mufakat Desa. 

"Kalau soal anggaran kegiatan desa semua telah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah dan mufakat Desa,"ujar Kades menjawab wartawan yang kemudian berujung pada peristiwa Pengancaman. (Tim)
×
Berita Terbaru Update