Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Disinyalir Sekjen APDESI Sohidin Tidak Netral, Arahkan Dukungan Ke Bakal Calon Bupati Petahana.

Kamis, 18 Juli 2024 | 9:03:00 PM WIB Last Updated 2024-07-19T04:03:37Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Keberadaan Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) seyogyanya menjadi wadah bagi seluruh kepala desa untuk saling bertukar pikiran dan pendapat, baik dalam membangun desa maupun menyelesaikan isu dan permasalahan yang ada di desa.

Selain itu, Apdesi berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa, sarana untuk memfasilitasi, dan juga sebagai sarana koordinasi.

Namun pada pelantikan kepengurusan DPC APDESI Musi Rawas periode 2024 -2029 yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Rabu (17/7/2024), disinyalir ada arahan dari DPP APDESI untuk mendukung bakal calon petahana Ratna Mahcmud, agar lanjut dua periode sebagai Bupati Musi Rawas

Arahan tersebut disampaikan Sekjend DPP APDESI,Sohidin saat menyampaikan kata sambutan dari ketua DPP APDESI.

Dikatakan pria yang masih aktif sebagai Kades ini, kepengurusan APDESI Musi Rawas yang baru dilantik hari ini diharapkan kedepan dapat menjadikan APDESI  lebih maju lagi. Masih banyak yang akan menjadi visi dan misi APDESI kedepan.


Sebagai wadah aspirasi diharapkan kepada ketua yang baru dapat lebih energik membangun desa di Musi Rawas ini.

 "Kurangnya SDM yang ada, diharapkan kedepan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas," katanya.

Dia juga mengatakan anggota APDESI diharapkan dapat saling support,sehingga kepentingan desa dapat dicapai. 

"Besar harapan,  2025 Ratna Machmud kembali memimpin,, sepakat,!!!!," katanya yang langsung dijawab sebagian kades dengan yel Lanjutkan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hj Ratna Mahcmud yang telah memberikan support terhadap APDESI.

"Sudah keliling seluruh Indonesia,baru kali ini ada bupati yang ingin memakai baju APDESI," kata dia.

Diakhir sambutannya Sohidin meneriakkan yel yel Lanjutkan untuk bupati Musi Rawas Ratna Machmud dua periode.

"Lanjutkan,," katanya yang disambut juga dengan kata Lanjutkan dari seluruh Kades yang dilantik sebagai pengurus APDESI Musi Rawas.

Sementara Ratna Machmud yang hadir mengenakan seragam APDESI itu mengucapkan selamat kepada pengurus APDESI yang baru dilantik.

Dikatakan Dia, APDESI adalah organisasi nasional yang diakui keberadaanya pada pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu jadikanlah sebagai jembatan dan wadah aspirasi kepala desa dan membina hubungan baik.

"APDESI Musi Rawas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memperjuangkan kepentingan desa," katanya.

Sementara itu terkait dugaan awal ketidaknetralan Kades ini, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan,  untuk  saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan. 

Sebab katanya, bakal calon belum ditetapkan sebagai pasangan calon.Namun  Bawaslu akan tetap mengingatkan  kepala desa dan perangkat desa agar tidak mengarah ke bakal pasangan calon tertentu.

"Informasi ini akan dijadikan informasi awal,  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak," jelas Kurniawan.

Dia menambahkan secara teknis hukum, Undang undang 
nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan dan pemerintahan desa disebutkan, kepala desa dan perangkat desa  dilarang ikut serta dan/ terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/pemilihan Kepala daerah sebagaimana ditentukan pada pasal 29 huruf j Jo pasal 51 huruf j undang undang nomor 6 tahun 2014.
Selanjutnya, pasal 71 ayat (1) Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutka,  bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara , anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain / lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Selain itu juga kata Kurniawan, pasal 70 ayat (1) Undang undang nomor 10 tahun 2016 disebutkan, bahwa dalam kampanye dilarang melibatkan kepala desa dan perangkat desa.

"Tapi kalau di UU Pemdes maupun di UU 10 tahun 2016,
 berlaku pada saat kampanye," jelasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, pelantikan pengurus DPC APDESI Musi Rawas ini dihadiri Kepala Inspektorat Musi Rawas
×
Berita Terbaru Update