DETIK TV SUMSEL | Jambi - Aliansi LSM Bersatu Peduli Pendidikan melaporkan dua intansi sekaligus yang berbeda ke Jaksaan Negeri Merangin yaitu SMA Negeri 12 Merangin dengan nomor laporan: Istimewa LPK/Alinasi-LSM/2024 Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dugaan Korupsi Dinas DPMD Merangin dengan laporan nomor: 0057/LPK/ LSM/Gapen /v/ 2024. Dengan dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2023 Rabu, 12/06/2024.
Ahmadtullah, saat di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa benar saya sudah melapor dua intansi sekaligus hari ini, "ia benar saya sudah melaporkan dua intansi sekaligus ke Jaksaan Negeri Merangin atas dugaan korupsi di tahun 2023". Ucap Ahmad.
Dugaan korupsi dana BOS tahun 2023 dan dugaan pungli di SMA Negeri 12 Merangin per siswa 60rb sangat di sayangkan hal tersebut padahal bantuan bos sudah di salurkan oleh pemerintah pusat untuk kegiatan proses belajar mengajar di SMAN 12 Merangin.
Ahmad berharap memintak kepada "pihak aparat penegak hukum ( APH) dalam hal ini Kejati jambi agar menidak lajuti laporan kami yang bersumber dari data investigasi lapangan, dan data tertulis di kabupaten Merangin menemukan dugaan kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah". Tegas Ahmad sembari mengakhiri pembicaraan.( Tim)