Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

POLISI AKHIRI PELARIAN DPO BEGAL BERSENJATA API

Rabu, 17 April 2024 | 4:17:00 AM WIB Last Updated 2024-04-17T11:17:49Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Setelah beberapa waktu masuk dalam DPO, begal inisial Eg harus meregang nyawa setelah berbalas tembak dengan polisi pada 16 April 2024.

Inisial Eg merupakan seorang begal yang selama beberapa bulan telah masuk dalam DPO akibat kasusnya yaitu tindak pencurian dengan kekerasan pada 30 Mei 2023. Akibat dari aksinya korban kehilangan satu unit sepeda motor dan uang cash senilai Rp. 14.240.000,- sehingga total kerugian yang dialami korban sebesar Rp.39.240.000,-.

Dalam aksinya, pelaku beraksi bersama empat orang lain yaitu inisial Mk (24th) kini mendekam di penjara, inisial Fr (22th), inisial Bt (22th), dan inisial Dk (23th) yang saat ini semuanya masih dalam status buron.

Pada tanggal 16 April 2024 upaya penangkapan oleh tim 'Landak' sat reskrim polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah, S.H dilakukan di rumah kontrakan pelaku yang beralamat di Kel. Jogoboyo Kec. Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau. 

Saat proses penangkapan, tim Landak menemukan rumah kontrakan pelaku dalam kondisi kosong dan segera melakukan penggeledahan. Disaat yang sama pelaku pulang ke rumahnya. Merasa dirinya seorang buronan, pelaku dengan cepat kabur yang dengan sigap dikejar oleh anggota tim Landak.

Pada waktu pengejaran, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembak kearah anggota opsnal yang waktu itu terkena di rompi anti peluru sehingga anggota Landak mengambil tindakan tegas dan akhirnya mampu mengamankan pelaku. 

"Pelaku mengalami luka tembak di bagian Kaki, paha, dan pinggang belakang tembus perut. Untuk Barang Bukti  diamankan, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver beserta 2 Butir Amunisi, satu buah rompi Body Vest milik anggota (Bekas tembakan dari senjata tersangka)," papar Wakapolres. 



Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mendapatkan pertolongan medis. Naas, setelah kurang lebih 20 menit mendapat pertolongan medis, pelaku menghembuskan nafas terakhirnya.

(Saif)
×
Berita Terbaru Update