Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

DIDUGA PROYEK PEMBANGUNAN MADRASAH DESA PANGKALAN MANGKRAK

Senin, 12 Februari 2024 | 8:29:00 AM WIB Last Updated 2024-02-12T16:41:12Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Muratara - Proyek Bangunan Madrasah di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga mangkrak (12/2). 

Disampaikan oleh salah satu warga sebut saja  Gemoy (minta di samarkan namanya-red), mengatakan informasi proyek pembangunan Madrasah Desa Pangkalan tersebut, bersumber dari dana Plasma Desa Pangkalan tahun 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah. 

"Menururt informasi yang saya dengar proyek pembangunan gedung Madrasah ini, dibangun dari dana plasma Desa Pangkalan tahun 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah" Ujarnya

Lebih lanjut Gemoy mengatakan, kini pembangunan Madrasah Desa Pangkalan masih menjadi polemik dan pertanyaan, Anggaran Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, namun bangunan Madrasah Desa Pangkalan masih terbengkalai. 

"Masih terbengkalai, itu bangunan anggaran tahun 2023 atau tahun sebelumnya, dan pagu anggarannya kami sebagai masyarakat juga tidak mengetahui, karena tidak ada papan informasinya di lokasi bangunan ini," Ungkapnya kepada Wartawan (11/2) 'Minggu sore.


Dalam pencarian fakta selanjutnya oleh Tim liputan Detik TV Sumsel (awak media), telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat Rawas Ulu via Whatsapp namun belum ditanggapiditanggapi alias bungkam. 

Setelah melihat kembali dokumen-dokumen rapat Desa Pangkalan mengenai Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDesa Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023 ternyata rapat tersebut dihadiri oleh Camat Rawas Ulu dengan didampingi oleh stafnya Kasi PMD Kecamatan Rawas Ulu.

Pada pemberitaan sebelumnya oleh Media Online Detik TV Sumsel, diduga bahwa rapat tersebut bertentangan dengan Permendagri 20 Tahun 2018 bahwa Perubahan APBDes ditetapkan paling lambat bulan Oktober.

Selain itu, penganggaran pada Perubahan APBDes tersebut diduga hanya untuk menghabiskan dana plasma Desa dengan jumlah lebih kurang sebesar Rp531.331.166,- dengan kegiatan berupa pembayaran tambahan penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD serta tambahan penghasilan lainnya.

Termasuk pembangunan fisik yang memang sudah diprediksi akan mangkrak sampai dengan habisnya masa tahun anggaran 2023 karena rapat untuk perubahan anggaran tersebut baru dilaksanakan pada akhir tahun di bulan Desember 2023.

Dari hal inilah, dapat diduga bahwa mangkraknya pembangunan fisik tersebut akibat dari perencanaan yang tidak matang dan cenderung dipaksakan dan dapat dimungkinkan bahwa dana pembangunan tersebut diduga telah habis. 


Namun saat di konfirmasi melalui whatsapp (Wa) terkait Madrasah Pangkalan yang diduga mangkrak tersebut kepada camat Rawas Ulu Yusmadi, dia membanta atas informasi itu, menurut pak Camat Proyek pembangunan Madrasah Pangkalan masih terus di kerjakan. 

"Informasi dari staf Kito kasi pmd, Awak suruh cek ke lapangan, Mase terus di kerjakan. " Ujarnya

Saat ditanyakan siapa yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Madrasah tersebut, mengingat kepala Desa Pangkalan An Adam suda berakhir masa jabatannya. 

Camat Rawas Ulu Yusmadi mengatakan, yang bertanggung jawab atas bangunan itu tentunya kades pada masa sewaktu penganggaran kades Adam. 

"Yo tentunya yg bertanggung jawab Kades pada waktu pengganggaran kades Adam lah, " Kata pak Camat. 

Selanjutnya tim jurnalis kami juga menayangkan terkait rapat Desa Pangkalan mengenai Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDesa Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023.

Bagaimana pak camat, Persoalan rapat yang bertentangan dengan Permendagri 20 tahun 2018. Namun Camat Rawas Ulu tidak menjawab alias bungkam terkait persoalan rapat tersebut, lalu ia memberikan nomor whatsapp mantan kepala Desa Pangkalan An Adam.

"Awak Enjuk Nomor WA Pak Kades Adam, "Ujar pak Camat. 
 
Sampai berita ini di tayangkan, An Adam Mantan kades Pangkalan, belum dapat di konfirmasi terkait proyek pembangunan Madrasah Desa Pangkalan yang diduga mangkrak itu. 

Namun Tim jurnalis Detik TV Sumsel akan terus mencari Informasi, serta akan mewawancarai Kades Pangkalan terkait proyek pembangunan Madrasah yang bersumber dari PAD Desa Pangkalan tersebut, agar menjadi terang benderang.(Tim) 

×
Berita Terbaru Update