DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diam diam diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri Lubuklinggau.Terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah kabupaten musi rawas ke PT Mura sempurna (perseroda) yang merugikan uang negara 6,2 Milyar.
Diketahui ketua DPRD musi rawas azandri dan bupati musi rawas Hj Ratna Machmud turut diperiksa sebagai saksi kasus BUMD PT Mura Sempurna hal ini dibenarkan oleh kasi intel Kejari Lubuklinggau Wenharnol.
Ia menyampaikan untuk kasus BUMD PT Mura Sempurna ada 37 orang diperiksa sebagai saksi termasuk ketua DPRD Musi Rawas Azandri dan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.
Kemungkinan kedua orang tersebut akan dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor palembang dalam agenda persidaangan selanjutnya."terang kasi intel Wenharnol
Disamping itu hari ini digelar sidang perdana di pengadilan tipikor palembang kasus BUMD PT.Mura Sempurna.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 wib hakim ketua majelis Editerial SH,MH anggota ardian angga,S.H,.M.H. dan Maslam makhsid,S.H,.M.H.(Tim)