Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Polemik PTPN VII | Ratusan Kepala Keluarga Desa Urai Kecewa

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:04:00 AM WIB Last Updated 2023-10-07T07:04:11Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | BU - Ratusan warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. 
mengaku kecewa dengan Bupati Mian, 

kecewa lantaran Bupati Mian tidak hadir, untuk memenuhi, undangan dari ratusan masyarakat tersebut.

Undangan itu, guna untuk mempertanyakan status perkebunan, yang di telantarkan oleh PTPN VII Ketahun. 6 Oktober 2023 Jumat pagi.



Ratusan Masyarakat tersebut mengatas namakan Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu, yang terdiri lebih kurang dari 350 Kepala Keluarga, membuat undangan yang bertujuan mempertanyakan adanya ratusan hektar, tanah perkebunan karet yang dikelola oleh PTPN 7 Ketahun, yang hingga saat ini sudah ditelantarkan sejak tahun 2005 lalu.

Meski pihak perusahaan mengantongi Hak Guna Usaha atau HGU secara sah. namun perkebunan tersebut telah dibiarkan dan tidak dimanfaatkan.

Agar tanah negara tersebut bisa bermanfaat, maka ratusan masyarakat urai memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan pertanian dan perkebunan guna menyambung hidup.Lantaran saat ini, warga urai, sebagian lahan dan rumahnya, tergerus oleh abrasi air laut.


Yang turut diundang,
mulai dari Bupati Bengkulu Utara, Ketua DPRD dan Badan Pertanahan,

Turut juga diundang,  Pengadilan Negeri, Kapolres Bengkulu utara, Dandim 0423 Serta pejabat yang berwenang. namu yang diundang tidak ada satupun yang hadir dan mengutus stapnya

Ketua Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu (PFMUB), Yasimun dihadapan ratusan warga mengaku kecewa, lantaran surat yang dilayang secara terbuka kepada sejumlah pihak tidak dihadiri.

Padahal dengan adanya pertemuan dilokasi lahan HGU PTPN VII ini bisa secara langsung dan bersama-sama melihat kondisi lahan HGU yang terlantar. 

Dirinya juga mengaku, dengan adanya pertemuan tersebut akan menjadi bukti bahwasanya apa yang diucapkan oleh Sekretaris PTPN VII, Bambang Hermawan mengatakan bahwa lahan yang diokupasi oleh masyarakat merupakan lahan perkebunan aktif.

Padahal, secara kenyataannya mulai HGU PTPN VII seluas 900 Ha diterbitkan pada tahun 2005 lalu, Yasimun menyatakan bahwa lahan perkebunan milik negara itu dibiarkan menjadi semak belukar.

"Kami masyarakat sangat  kecewa, pasalnya kami telah melayangkan surat ke pihak terkait agar dapat melihat secara bersama sama kondisi lahan HGU PTPN VII itu benar-benar produktif atau terlantar," 

Yasimun menambahkan, pihaknya melakukan pertemuan tidak hanya terkait penyerobotan lahan saja, dia juga ingin meminta klarifikasi terkait adanya laporan dari pihak PTPN VII yang menyatakan bahwa masyarakat telah menggangu ketertiban dan keamanan terhadap pekerja perusahaan.

Kami meminta tidak ada lagi intervensi ke masyarakat dengan alasan mengganggu ketertiban dan lahan yang dinyatakan produktif, bisa dilihat secara bersama lahan tersebut terlantar" Sambungnya

Kendati tidak ada yang memenuhi undangan, Yasimun melanjutkan pihaknya akan melakukan langkah- langkah yang terbaik untuk kelangsungan hidup warganya.

Dengan adanya intervensi tersebut, pihaknya juga tidak akan mundur dan kedepan akan kembali menyurati pihak terkait, sehingga masalah ini ada jalan keluarnya. 

"Kita kembali akan menyurati pihak terkait, peran pemerintah sangat diperlukan, jangan diam, ini merupakan hajat orang banyak , "tutupnya


×
Berita Terbaru Update