DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau -Gabungan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarat bersatu Kota Lubuk Linggau, melaporkan dugaan Penyelewegan dalam Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 7 kota lubuklinggau ke pihak kejaksaan.(25/10/2023) Rabu pagi.
Ketua LSM Kanti, Muhammad Sancik mewakili dari gabungan LSM bersatu menjelaskan, membenarkan terkait adanya laporan dugaan penyelewegan Dan Bos, oleh salah satu SMA di kota lubuklinggau ke pihak kejaksaan.
Sancik mengatakan, rekan rekan lsm di sambut baik oleh pihak kejaksaan lubuklinggau saat mengantar laporan tersebut. Laporan itu iyalah laporan dugaan penyelewegan dana Bos, di SMA Negeri 7 Kota Lubuklinggau, "Ujarnya saat di wawancara wartawan. (Tim)