DETIK TV SUMSEL | Muratara - Aksi pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga sengaja di bakar, korban meminta Polda Sumsel tangkap pelaku.
Amir (50), korban yang rumahnya dibakar mengaku memiliki bukti video pembakaran.
“Kami memiliki video bukti pembakaran yang dilakukan adik Bupati Muratara. Di dalam video itu, juga ada orang lain yang berada di lokasi pembakaran,” Ujar Amir kepada wartawan (29/9/23)
Ia pun sempat memperlihatkan video yang dimaksud ke awak media. Terlihat dalam rekaman video tersebut, ada seseorang yang tidak mengenakan baju, diduga adik bupati Muratara yang berinisial BN, terlihat BN sedang membakar rumah yang sudah dipasang garis police line Oleh pihak kepolisian.
Dari peristiwa itu, Amir mengatakan paling tidak lima (5) rumah dan enam (6) bedeng (kontrakan) yang terbakar, serta dua rumah lainya di rusak," Ujar Amir.
Oleh karena itulah, ia pun mendesak kepada Polda Sumatera Selatan untuk melakukan proses hukum kasus pembakaran itu.
Di tempat yang sama, Forum Masyarakat Pejuang Keadilan (FMPK) Hartoni Ahmad akan melakukan aksi di Polda Sumatera Selatan, terkait proses hukum kasus tersebut.
Hartoni Ahmad menjelaskan, rencananya akan akan dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023. Menurutnya, aksi ini dilakukan karena ada ketidakadilan, karena kasus pembunuhan diusut, namun pembakaran tidak
“Kami melihat dalam kasus ini ada ketidakadilan. Kasus pembunuhan terhadap M Abadi (adik Bupati Muratata), pelaku AN dan AH telah ditangkap dan diproses,” Ujarnya.
“Sebaliknya terhadap kasus pembakaran rumah keluarga pelaku, yang dilaporkan pada (15/9/2023), polisi terkesan lamban dan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut apapun.
“Harusnya kalau yang pelaku pembunuhan ditangkap dan diproses, pelaku pembakaran juga ditangkap dan diproses, dua-duanya sama-sama diproses,” Paparnya.
Melihat adanya ketimpangan hukum tersebut, pihaknya akan mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk menuntut keadilan.Aksi tersebut guna mendesak agar mengusut tuntas pembakaran yang terjadi di Desa Belani.
“Kami juga mendesak Polda untuk menangkap segera pelaku bernama BN Cs yang informasinya sudah di Jakarta,” kata Hartoni.
Bukan hanya itu, FMPK juga meminta adanya kepastian hukum dan perlindungan keluarga korban kebakaran, kami juga meminta kasus kebakaran tetap di tangani oleh Polda dan tidak dilimpahkan ke Polres Muratara, demi keadilan hukum,” Harapnya
Sebab, lanjut Hartoni, bila kasus kebakaran di tangani Polres Muratara pihaknya khawatir akan ada intervensi dari penguasa Muratara.
“Sehingga penanganan kasus tidak bersikap adil bagi korban kebakaran,” tegasnya.
Seperti diketahui, proses hukum pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipertanyakan.
Karena sampai dengan saat ini, sepengetahuan pelapor, Amir (50) warga Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, belum ada langkah-langkah dari Polda Sumatera Selatan.
Kasus ini dilaporkan pada Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 16.11 WIB. Namun sampai dengan Jumat 29 September 2023, dua saksi yang sudah disiapkan oleh pihaknya, juga belum diperiksa.
“Saya juga sebagai saksi pelapor belum diperiksa, baru dimintai keterangan saat membuat laporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan.
Tidak hanya itu, Amir juga menambahkan, ia sempat mendapatkan informasi bahwa Proses hukum kasus ini, diserahkan ke Polres Muratara. Namun saat ditanyakan ke Polres Muratara ternyata belum." Tutup Amir. (Tim)