DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas -Kepala desa Muara Kati lama Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Menyayangkan sikap Perusahaan perkebunan PT.Agro Kati Lama (PT.AKL) di nilai tidak Koomfertif, karena tidak hadir untuk memenuhi undangan resmi dari pemerintah Desa (31/8/23)
Undangan tersebut guna untuk melakukan Mediasi, antara puluhan karyawan Buru Harian Lepas ( BHL) PT. Agro Kati Lama (PT.AKL) yang masi di gantung nasipnya oleh pihak Perusahaan, sudah tiga bulan belum mendapatkan pekerjaan tanpa pesoalan yang jelas.
Kepala Desa Muara Kati Lama, Indra menilia, pihak perusahaan diduga tidak menghargai pihak pemerintah, khusunya pemerintah Desa Muara Kati Lama
Menurutnya ia sudah dua kali melayangkan surat kepada perusahaan untuk upaya penyelesaian permasalahan ini, namun tidak ada tanggapan, ujarny' dan hari ini pun suda kami mengundang secara resmi, namu pihak perusahaan tidak satu pun yang hadir.
Sementara itu, Abdul Aziz selaku kuasa hukum dan juru bicara para karyawan BHL PT Agro Kati Lama(PT.AKL), dalam mediasi tersebut iya menyampaikan, ia selaku kuasa hukum para pekerja, menghadiri undangan dari kepala Desa, dalam hal memfasilitasi 24 orang pekerja buruh harian lepas hari ini, Ujarnya. "
Puluhan buru tersebut lanjut Abdul Aziz, mereka di off kan oleh pihak perusahaan sudah hampir tiga (3) bulan tanpa persoalan yang jelas, dan mereka tidak ada persoalan kesalahan, itu yang kita pertanyakan. ungkapnya.
Sehingga itulah yang menjadi agenda pembahasan hari ini, Paling tidak semuanya ada 24 orang pekerja BHL, yang berdomisili di Desa muara Kati lama.
Ia sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak ada satupun yang hadir, sehingga kita belum bisa mengkonfirmasi atas prihal tersebut.
Ia juga mengatakan seharunya dengan kehadiran perusahaan di sini, bisa memberikan dampak positif untuk ekonomi masyarakat sekitar, terutama di bidang penyerapan tenaga kerja,ujarnya
Apa bila permasalahan ini dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan , tidak kemungkin para pekerja akan melakukan aksi menutu akses jalan, untuk mengelar aksi protes.(Khoiril)