Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Desa Lesung Batu

Minggu, 06 Agustus 2023 | 9:36:00 AM WIB Last Updated 2023-08-06T16:36:53Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Muratara - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus pelaku pengedar narkotika di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara pada Hari Jumat, 4 Agustus 2023. Kegiatan pengungkapan kasus ini berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB, di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH,  Melalui Kasat Narkoba AKP Johni Martin, SH, mengatakan, bahwa Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara iyalah S ( 37 ) warga Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.


Adapun barang bukti nya yang berhasil disita pihak Kepolisian sebagai berikut:
1. 1 (satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,66 (enam koma enam enam) gram.
2. 1 (satu) buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 (nol koma enam satu) gram.
3. 13 (tiga belas) plastik klip bening kecil.
4. 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya Gudang Garam.
5. 1 (satu) Unit Motor Crf warna merah putih.
6. 1 (satu) unit hp merk Vivo warna biru muda dengan case warna hitam.



Dikatakan AKP Johny Martin, SH, Kronologis kejadian dimulai dari polisi mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Lesung Batu. 


Berdasarkan informasi itu Kanit IPDA Andri Firmansyah, SH, bersama tim untuk melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut, tepat pada (4/8/23) sekira Pukul 13.30 WIB, tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara IPDA Andri Firmansyah, SH, melaksanakan operasi sesuai petunjuk dan arahan, "


Tiba-tiba saat di jalan waktu itu, melintas seorang laki-laki diduga pelaku mengendarai sepeda motor di tepat di wilayah Desa Lesung Batu, kemudian pihak kepolisian berusaha memberhentikan laju kendaraan diduga pelaku namun  diduga pelaku berusaha melarikan diri dan membuang satu buah kotak rokok."



Berkat Kerjasama yang baik dan terlatih pihak Tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Muratara dan akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku itu,"


Kemudian Pihak Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok yang dibuang nya itu, setelah diperiksa kotak rokok itu dengan disaksikan oleh S (37) di dalam kota rokok tersebut ada satu (1) buah plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu 


Narkota Jenis sabu tersebut seberat brutto 6,66 gram, ada juga satu (1) buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 gram. Selain itu, ada tiga belas (13) plastik klip bening kecil juga ditemukan di lokasi kejadian.


Lebih lanjut, Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa pelaku S (37) beserta barang bukti tersebut  ke Polres Muratara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ungkapnya. "


Lebih jauh, Kasih Humas Polres Muratara juga menambahkan, ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Muratara untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara


Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ujar AKP Baruanto mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara." (Tim) 

×
Berita Terbaru Update