DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau-Penggiat Anti Korupsi Lubuklinggau, Drs. Ahmad Jamaluddin menyoroti temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK yang kabarnya, Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar. Beliau sangat Prihatin atas berita tersebut.
Diketahui temuan Dewas KPK tersebut disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam Konferensi Pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho disitat detikNews, Senin (19/6/2023).
Albertina Ho mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” ucapnya.
"Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya, Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ucapnya.
“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah tindaklanjut semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” sambung Albertina.
Namun, Albertina enggan menjelaskan detail temuan tersebut. Dia mengatakan ada unsur pidana yang kini penyelidikannya diserahkan kepada pimpinan KPK.
"Kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik, kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa upaya paksa penggeledahan dan sebagainya,"
Berdasarkan laporan temuan tersebut, KPK telah mengganti pihak rutan yang terindikasi terlibat kasus tersebut.
"Secara administrasi ya itu sudah dilakukan, jadi mereka-mereka yang terindikasi sudah diganti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023)
(Feri/Ateng)