www.detiktvsumsel.co.id-Bengkulu Utara, Kasus Ferdy Sambo Belum Usai, bahkan Ferdy sambo kini divonis pidana mati terkait kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Kasus Tersebut Viral dimedia sosial bahkan sering terdengar lelucon Polisi tembak Polisi,dirumah Polisi ,pelakunya polisi,korbanya polisi di tangkap polisi di proses polisi, namun yang mati cctv
Berbeda lagi kasus didesa pasar sebelat kecamatan putri hijau kabupaten Bengkulu Utara tempatnya,Oknum security atau satpam diduga mengunakan Airsopgan miliknya menakut nakuti warga dan disertai ancaman akan menembak, mendengar pristiwa tersebut hingga membuat geram ketua komisi satu DPRD provinsi bengkulu Dempo Exler,ia lalu mendatangi pos security PT.Agricinal
untuk memberi peringatan bahwa perbuatan oknum security itu sudah menyalahi aturan hukum(15/3/23 )
Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut mengatakan, dirinya mendatangi salah satu pos security tersebut guna memberikan peringatan bahwa perbuatan seperti itu tidak dibenarkan."ungkapnya
Namun lanjut Dempo diduga pelaku tersebut tidak berada di pos penjagaan PT.Agricinal, hanya ada rekan rekan security tersebut, namu saya menitip pesan kepada rekan security tersebut agar disampaikan berupa peringatan kepada diduga pelaku.
Jika selama satu kali 24 jam tidak ada etika baik diduga oknum security tersebut, untuk menunjukan izin kepemilikan diduga airsoftgun mirip pestol itu , maka saya akan membuat laporan ke Polda Provinsi Bengkulu, guna untuk ditindak lanjuti, ungkap elit politik Provinsi Bengkulu itu kepada awak media.
Sementara itu turut angkat bicara atas pritiwa tersebut , Dr. Bukhori.,S.H.M.H. Sangat menyayangkan atas kelakuan oknum sekuriti PT.Agricinal tersebut, ia mengaku boleh saja untuk memiliki Airsofgun asalkan memiliki izin, namu tidak boleh dipetatang tentengkan karena dia sesungguhnya dia bukan polisi, bahkan yang lebih extrim lagi oknum tersebut juga perna mengancam kaum ibu ibu ungkap Dr.Bukhori saat diwawancarai wartawan (Tim)